BAB I
PENDAHULUAN
A. Alasan
pemilihan Judul
Melihat dari berbagai aspek yang ada, baik kita lihat secara langsung
ataupun melalui media informasi, baik cetak maupun media elektronik, bahwa
betapa fenomena hidup yang ada dipedesaan mulai mengalami pergeseran nilai,
norma serta adat istiadat yang tidak lagi dihiraukan oleh banyak penduduk
desa yang ingin merasa kehidupannya berubah, baik ekonomi maupun status
sosialnya. Serta fenomena kehidupan perkotaan yang mempunyai motto hidup “Biar
tekor asal Tersohor” menjadi sebuah gaya hidup serba boleh, walaupun
itu melabrak norma-norma hukum lebih-lebih norma agama.
B. Latar Belakang
Pemilihan Judul
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok
orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana
sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam
kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk
menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan
masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari
segi perlaksaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat – atau tidak dibuat – oleh
kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian
sains sosial.
Perkataan society datang daripada bahasa Latin societas, “perhubungan baik dengan orang lain”. Perkataan societas diambil dari socius yang bererti “teman”, maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sesebuah negara.
Walaupun setiap masyarakat itu berbeza, namun cara ia musnah adalah
selalunya sama: penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan juga kadangkala
penghapusan etnik jika perasaan perkauman itu timbul. Masyarakat yang baru akan
muncul daripada sesiapa yang masih bersama, ataupun daripada sesiapa yang
tinggal.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Masyarakat
Dalam Bahasa Inggris disebut Society, asal katanya Socius
yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek,
artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk
akhiran hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi
melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang
merupakan kesatuan.
B. Masyarakat Pedesaan
(masyarakat tradisional)
1.
Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan
sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal
suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial,
ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam
hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis desa adalah pendudunya kurang dari 2.500
jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal
mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang
kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang
sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan
pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition
artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara,
dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian
desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain
diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar
dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti
tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam
berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang
mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan
masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat
istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi
keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari
bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman
tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa.
Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa
dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan
desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin,
mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat,
memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat
pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas
kertas.
Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang
keuntungannya direguk oleh actor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut
: bisa elite kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik
menjadi indicator keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan
Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi
kesempatan pada desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana
PPK, orientasi penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di
Sumenep (Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun)
dalam mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering
dipelesetkan menjadi proyek para klebun.
Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi
sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan
oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation)
bernama Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai
kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa,
menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak
kalangan,
tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah
tantangan yang harus segera dijawab.
2.
Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot
Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional
(Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan
kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong,
menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan
menolongnya tanpa pamrih.
b.Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan
kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda
pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c.Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan
khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan
kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu
saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh
berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan
yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan
antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa
menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian
tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih
murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
C. Masyarakat Perkotaan
a. Pengertian Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam
seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
1.
Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni
oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
2.
Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar
kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
3.
Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri
mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan
komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena
memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang
kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang
diantaranya mempunyai ciri-ciri :
a.
Netral Afektif
Masyarakat Kota
memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional
ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak
mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut
perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya
tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
b.
Orientasi Diri
Manusia dengan
kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya
dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan
kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan
diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
c.
Universalisme
Berhubungan dengan
semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar
yang sangat penting untuk Universalisme.
d.
Prestasi
Mutu atau prestasi
seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan
kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e.
Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan
sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan
penduduknya.
b.
Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
a.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
b.
Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan
karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
c.
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus
berdantung pada orang lain (Individualisme).
d.
Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai
batas-batas yang nyata.
e.
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak
diperoleh warga kota.
f.
Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor
waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting,
intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
g.
Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota
biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
D. Perbedaan Antara Desa dan Kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural
community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994),
per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian
masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu
desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang
masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang
mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang
sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan
ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut
Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan
|
Masyarakat Kota
|
Perilaku homogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
Isolasi sosial, sehingga statik
Kesatuan dan keutuhan kultural
Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
Kolektivisme
|
Perilaku heterogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
Mobilitas sosial, sehingga dinamik
Kebauran dan diversifikasi kultural
Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular Individualisme
|
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan
lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan
lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan
(Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi
sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan
dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat
pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang
kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan
penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya
merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan
penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada
kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah
pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai,
ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk
membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada
mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu
masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
a.
jumlah dan kepadatan penduduk
b.
lingkungan hidup
c.
mata pencaharian
d.
corak kehidupan sosial
e.
stratifiksi sosial
f.
mobilitas sosial
g.
pola interaksi sosial
h.
solidaritas sosial
i.
kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manusia menjalani kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya
mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang
lain , maka dari itu manusia disebut makhluk sosial, sesuai dengan Firman Allah
SWT yang artinya : “ Wahai manusia! Sungguh Kami telah menciptakan kamu
dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal ( bersosialisasi ).….”
(Al-Hujurat :13 ). Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah
menjadi sebuah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita
kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan. Tentunya
itulah harapan kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang
ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini,
kesenjangan Sosial, yang kaya makin Kaya dan yang Miskin tambah melarat ,
mutu pendidikan yang masih rendah, orang mudah sekali membunuh saudaranya
(dekadensi moral ) hanya karena hal sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena
kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu
ada pada lingkungan dimana kita tinggal.
Sehubungan dengan itu, barangkali kita berprasangka atau mengira
fenomena-fenomena yang terjadi diatas hanya terjadi dikota saja, ternyata
problem yang tidak jauh beda ada didesa, yang kita sangka adalah tempat yang
aman, tenang dan berakhlak (manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh
kehidupan kota yang serba boleh dan bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi
menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang
berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh
urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi
berkurang yang membuat sebuah desa tak maju bahkan cenderung tertinggal.
B. Saran – saran
Pembangunan Wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan
pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota.
Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena adanya problem masalah yang
terjadi di desa, kurangnya sumber daya manusia yang produktif akibat urbanisasi
menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan paradigma yang sempit bahwa
dengan mengadu nasib dikota maka kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera
menjadi masalah serius. Problem itu tidak akan menjadi masalah serius
apabila pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa
tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan dipedesaan sekaligus mengalirnya
investasi dari kota dan juga menerapkan desentralisasi otonomi daerah yang
memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya
menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek
kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu, Drs. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineke Cipta.
Kosim, H, E. 1996. Bandung: Sekolah Tinggi Bahasa Asing Yapari
Marwanto, 12 November 2006. Jangan bunuh desa kami. Jakarta:Kompas
_______, 1994. Sosiologi 3 SMU. Jakarta: Yudistira
Catatan
pribadi Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar

Tidak ada komentar:
Posting Komentar